Minggu, 01 April 2012

Perbedaan Konten Porno dan SARA

Di berbagai situs jejaring sosial melarang para pengguna untuk memuat konten yang berbau porno dan SARA. Sebagian orang menganggap konten porno dan konten SARA itu sama. Bila Anda berfikir demikian, Anda salah.

Ya, konten porno tidak sama dengan konten SARA. Berikut penjelasannya.

Konten porno adalah konten yang mengandung unsur porno. Baik berupa video, foto, gambar, artikel, cerita, dan lain-lain.
 
Konten SARA. SARA merupakan singkatan dari “Suku Agama dan Ras”. Sesuai dengan kepanjangan dari kata SARA, konten ini merupakan konten yang mengandung atau memuat hal-hal yang memojokkan, menjelek-jelekkan suatu Suku, Agama, dan Ras. Atau bisa juga memprovokasi orang lain agar meninggalkan suatu Agama dan berpindah ke Agama lainnya. Baik berupa konten video, foto, cerita, artikel, dan lain-lain.
Dari kedua definisi di atas, jelas bahwa konten porno dan konten SARA adalah berbeda.

Apabila di dalam akun jejaring sosial atau blog atau website kita terdapat konten seperti di atas, segeralah dimusnahkan. Karena menurut Undang-Undang ITC konten yang demikian dilarang beredar di internet.
Bagi para pemilik blog/website, apabila di dalam blog/website yang Anda miliki terdapat konten seperti di atas, cepat atau lambat, blog/website yang Anda miliki akan diblokir oleh pemerintah. Dengan adanya konten seperti di atas, blog/website anda bisa saja dibanned oleh jasa periklanan yang anda miliki (jika Anda mendaftar di situs jasa iklan).

Demikian tulisan yang bisa saya buat. Terima kasih sudah membaca artikel ini. Jangan lupa tinggalkan komentar.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More